WELCOME TO JI WEB

Bismillah

Senin, 30 Mei 2011

Syarat Dokumen Pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha)

Bagi Warga Sanak Sebarataan yang mau atau handak me olah SKU syaratnya cukup : 1. Surat Pengantar RT,RW dan Dukuh (cap dan tanda tangan) 2. Foto Copy KK dan KTP 3. Datang Ke Kantor Kalurahan Cetak Dokumen SKU yang wajib TTD Lurah

Comments :

0 komentar to “Syarat Dokumen Pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha)”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by Web Desa Sumanggi