WELCOME TO JI WEB

Bismillah

Senin, 30 Mei 2011

Syarat Dokumen Pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha)

Bagi Warga Sanak Sebarataan yang mau atau handak me olah SKU syaratnya cukup : 1. Surat Pengantar RT,RW dan Dukuh (cap dan tanda tangan) 2. Foto Copy KK dan KTP 3. Datang Ke Kantor Kalurahan Cetak Dokumen SKU yang wajib TTD Lurah

Minggu, 29 Mei 2011

Pengajuan Kartu Keluarga

apa yang harus kita lakukan jika ingin mengurus pembuatan Kartu Keluarga? Berikut langkah – langkahnya : Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru ke RT setempat dan dilanjutkan distempel ke RW. Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluaraga dengan membawa persyaratan – persyaratan berikut : 1. Surat pengantar dari RT/RW 2. Foto kopi buku nikah /akta perkawinan bagi yang sudah menikah 3. Surat Keterangan Pindah Datang ( bagi penduduk datang)
 

Copyright © 2009 by Web Desa Sumanggi